Jakarta, 30 Maret 2021 --- Pemerintah umumkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri
(Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag)
tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol
kesehatan yang ketat.
SKB Empat Menteri yang diumumkan hari ini menggarisbawahi beberapa
hal penting, antara lain, “setelah pendidik dan tenaga kependidikan di
satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat,
pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian
Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan
pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” jelas Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara daring di Jakarta,
pada Selasa (30/03/2021).
Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu
dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk
melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan
pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, satuan pendidikan wajib
memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka
terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru.
Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan
pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan
dapat terus menjadi prioritas.
Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag
wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi
Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat
menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.
Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara
konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya
membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Kemudian, dinas perhubungan perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.
Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Kemudian, dinas perhubungan perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.
Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan
testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan
melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Serta,
menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan
kasus konfirmasi Covid-19. “Kedisiplinan dalam penerapan protokol
kesehatan adalah kunci,” pungkas Mendikbud.
Pemerintah Bersinergi untuk Mendorong PTM Terbatas
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian
vaksinasi terhadap PTK memberikan harapan baru dalam menyongsong era
kebiasaan baru. “Program vaksinasi Covid-19 yang mulai dilaksanakan pada
awal tahun 2021 ini memberikan harapan baru bagi kita semua untuk dapat
segera menyongsong era kebiasaan baru dengan melakukan aktivitas
seperti semula dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,”
ungkap Muhadjir.
Untuk itu, Menko PMK mengapresiasi langkah Kemendikbud bersama
kementerian lainnya untuk segera melaksanakan PTM dengan tetap
melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. “Saya mengapresiasi rencana
PTM terbatas yang telah dirancang dengan baik. Kesuksesan implementasi
keputusan bersama Empat Menteri ini sangat bergantung pada komitmen kita
untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonis baik di
tingkat pusat maupuan di tingkat daerah,” ujar Muhadjir.
“Saya sangat mengharapkan pemda untuk melaksanakan keputusan
Menteri ini dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan
yang berada di wilayahnya masing-masing,” tutup Muhadjir.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik SKB Empat Menteri dan berharap para peserta didik mampu untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pembelajaran. “Kementerian Agama setuju dan mendukung pengumuman ini sepenuhnya, sehingga anak-anak kita dapat kembali ke kelas mereka bisa bermain bersama di lapangan bersama dengan teman-temannya dalam suasana yang riang dan gembira sehat dengan tetap terjaga dari penyebaran Covid-19,” disampaikan Menag.
Menag juga mengajak seluruh warga satuan pendidikan untuk segera melakukan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Akhirnya mari kita laksanakan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pasca vaksinasi guru, dosen dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik SKB Empat Menteri dan berharap para peserta didik mampu untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pembelajaran. “Kementerian Agama setuju dan mendukung pengumuman ini sepenuhnya, sehingga anak-anak kita dapat kembali ke kelas mereka bisa bermain bersama di lapangan bersama dengan teman-temannya dalam suasana yang riang dan gembira sehat dengan tetap terjaga dari penyebaran Covid-19,” disampaikan Menag.
Menag juga mengajak seluruh warga satuan pendidikan untuk segera melakukan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Akhirnya mari kita laksanakan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pasca vaksinasi guru, dosen dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mendukung
SKB Empat Menteri. Gunadi percaya bahwa sektor pendidikan yang harus
terus berjalan merupakan investasi yang sangat penting untuk manusia
Indonesia ke depan dan untuk ekonomi Indonesia ke depan. “Baik
pendidikan ataupun kesehatan merupakan investasi yang penting bagi
bangsa Indonesia. Jadi apapun keputusan yang kita buat sekarang harus
melihat dampaknya untuk ke depan,” tutur Menkes.
Kepada pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad
Tito Karnavian menyampaikan, “melalui SKB Empat Menteri ini semua daerah
dapat memahami dan membuat kebijakan yang benar dalam mengawasi dan
melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang tepat. Harapannya
PTM terbatas akan dapat dilakukan secara menyeluruh pada waktunya nanti.
Hal ini tentu lebih maksimal dibanding dengan sistem daring,” imbuh
Mendagri.
Mendagri menegaskan Kemendagri siap mendukung langkah-langkah dalam
rangka pembukaan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan penuh
kehati-hatian bersama dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan dukungan
dari satgas Covid-19. “Semoga langkah-langkah ini proses pembelajaran
dan sistem pendidikan kita lebih baik lagi untuk meghasilkan didikan
yang betul-betul memiliki kekuatan untuk meningkatkan SDM yang produktif
bagi bangsa Indonesia,” ujar Mendagri.
Acara dapat disaksikan ulang di Youtube Kemendikbud RI